Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Rasjid Aladdin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Belum diketahui secara pasti materi yang akan didalami penyidik saat memeriksa Rasjid.
Direktur PT Bhumi Prasaja, Rasjid Ansharry Aladin diperiksa sebagau saksi untuk tersangka Priyadi Kardono.
Tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan ketiga tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II.
Ali mengatakan penahanan para terdakwa selanjutnya telah menjadi kewenangan PN Tipikor Bandung,